Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa penghadap diwajibkan untuk memiliki syarat formil terlebih dahulu sebelum melakukan perpindahan hak, seperti surat perceraian penghadap (jika sudah bercerai), pihak memohon dibuatkan akta balik nama dalam akta jual beli. Dalam penyelesaian pembagian harta bersama melalui jalan musyawarah ini, boleh saja mereka sepakat bahwa mantan suami https://claytoncpboy.wikicommunications.com/4822487/pembagian_harta_gono_gini_no_further_a_mystery